Ujian Nasional SMK Tahun 2009
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008 tentang Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2008/2009, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 1513/BSNP/XII/2008 tentang PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS) UJIAN NASIONAL (UN) SMP, MTs, SMPLB, SMALB, DAN SMK TAHUN PELAJARAN 2008/2009. Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 12 Desember 2008 oleh Ketua BSNP, Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd, Kons.
Berikut ini kutipkan beberapa ketentuan penting dari POS Ujian Nasional SMK Tahun 2009
*) terdiri atas tiga kelompok kejuruan:
(1) kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Pertanian;
(2) kelompok pariwisata, seni dan kerajinan, teknologi kerumahtanggaan, pekerjaan sosial, dan administrasi perkantoran;
(3) program Keahlian Akuntansi dan Penjualan.
**) terdiri dari 15 soal listening comprehension atau 15 soal reading untuk penyandang tunarungu dan 35 soal pilihan ganda
***) Uji kompetensi keahlian dilaksanakan sebelum pelaksanaan UN dan teknis pelaksanaannya akan diatur dalam ketentuan tersendiri.
PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
Jadwal UN
1. UN dilakukan satu kali, yang terdiri atas UN Utama dan UN Susulan.
2. UN Susulan hanya berlaku bagi peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah.
3. Jadwal UN Kompetensi Keahlian SMK harus selesai 1 (satu) minggu sebelum UN Utama dan mengacu pada ketentuan khusus tentang teknis pelaksaan uji kompetensi keahlian. Bagi SMK program 4 tahun uji kompetensi keahlian dilaksanakan pada tahun ke IV.
Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2008/2009
Penetapan Waktu Pengumuman Hasil UN
1. Pengumuman hasil UN dilakukan secara serentak di sekolah/madrasah penyelenggara
2. Waktu pengumuman hasil UN SMP/MTs/SMPLB selambat-lambatnya minggu ketiga bulan Juni 2009
3. Waktu pengumuman hasil UN SMK/SMALB selambat-lambatnya minggu kedua bulan Juni 2009.
KELULUSAN UJIAN NASIONAL
1. Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:
a. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
b. khusus untuk SMK nilai uji kompetensi keahlian minimum 7,00, dengan nilai teori kejuruan minimum 5, nilai uji kompetensi keahlian digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.
2. Kabupaten/Kota dan atau satuan pendidikan dapat menentukan standar kelulusan UN lebih tinggi dari kriteria butir 1 sebelum pelaksanaan UN.
Permendiknas dan POS UN 2009 selengkapnya, silakan unduh di sini, melalui boxnet di bar samping, atau melalui web Puspendik.
Uji Praktik SMK Maret 2009
Posted on Desember 31, 2008 oleh harrypottret
Direktorat Jenderal (Ditjen) Manajemen Pendidikan Dasar Menengah (Mandikdasmen) Depsiknas telah mengeluarkan jadwal ujian kompetensi keahlian bagi siswa SMK. Uji kompetensi keahlian bakal itu dilaksanakan serentak antara minggu pertama hingga minggu ketiga Maret 2009.
Pelaksanaan ujian kompetensi lebih awal dibanding pelaksanaan ujian nasional (UN). Sesuai pengumuman Depdiknas, UN untuk SMK bakal dilaksanakan 20-22 April 2009. Materinya Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Baca Selanjutnya
Kasi Kurikulum Dikmen Diknas Kota Malang Suyitno kemarin mengungkapkan, uji kompetensi keahlian terdiri dari ujian tulis (teori kejuruan) dan ujian praktik kejuruan. Pola pelaksanaannya mengikuti pola lomba kompetensi siswa (LKS) dengan alokasi waktu 18-24 jam.
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Mandikdasmen Prof Suyanto ini disebutkan, uji kompetensi keahlian dapat dilaksanakan di sekolah atau dunia usaha. Sepanjang memenuhi persyaratan seperti yang tercantum dalam pedoman uji kompetensi. Ujian di dunia usaha dimungkinkan karena semua siswa SMK melakukan prakerin (praktik kerja industri) di beberapa perusahaan.
Bagaimana dengan siswa yang mengerjakan prakerin di luar negeri? Menurut Suyitno, ujian akan digelar di luar negeri dengan tempat yang ditentukan. Agar tak terlewat, sekolah dan diknas setempat harus mendaftarkan secara khusus siswa yang prakerin di luar negeri. Sehingga tetap bisa mengikuti uji kompetensi.
Sementara, materi soal UN untuk SMK (bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika) nanti disusun berdasarkan irisan atau interseksi dari pokok bahasan atau sub bahasan kurikulum 1999 dengan standar isi. Interseksi artinya apa yang ada di standar isi hanya diambil sebagian yang sama dengan sub bahasan kurikulum 1999.
Rekapitulasi Peserta Ujian Nasional
SMK Kabupaten Batang
Tahun Pelajaran 2008/2009
Hari /Tanggal : Senin, 20 April 2009
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
No comments:
Post a Comment